Manajemen Risiko


Sejak awal berdiri, Perusahaan telah membangun Sistem Manajemen Risiko dan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan usaha. Sistem ini dijalankan sesuai dengan arahan Direksi dan di bawah pengawasan Dewan Komisaris untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, memadai, dan sesuai dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil risiko perusahaan. Setiap tahunya, Perusahaan terus menerus melakukan penguatan Sistem Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh Unit Audit Internal, yang merupakan unit pendukung pencapaian target yang telah ditentukan untuk menghasilkan kualitas aset yang sehat. Ada beberapa aspek penerapan manajemen risiko untuk memastikan pengawasan risiko yang berkelanjutan, yaitu:

  • Pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Penetapan dan pengembangan secara terus menerus atas kebijakan serta prosedur manajemen risiko yang jelas dan menyeluruh.
  • Pengawasan agar proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko dijalankan sesuai dengan perkembangan usaha dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan senantiasa berupaya untuk menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, terintegrasi, dan efektif dengan tujuan:

  • Mendukung pelaksanaan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
  • Membantu manajemen dengan menyediakan informasi yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan yang tepat dan berbasis risiko.
  • Membantu dalam menetapkan pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko yang terukur.
  • Menghindari potensi kerugian yang relatif lebih besar.
  • Mengidentifikasi dan memaksimalkan peluang usaha yang ada.

Evaluasi Sistem Manajemen Risiko
Evaluasi sistem manajemen risiko dilakukan secara berkala untuk menilai kecukupan rancangan, memastikan pembaruan data risiko, dan efektivitas penerapan manajemen risiko di Perusahaan. Hal ini juga berfungsi untuk mengukur tingkat kematangan manajemen risiko (risk maturity level) Perusahaan dan sebagai acuan untuk perbaikan ke depannya.