PENGUMUMAN DAN PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM



Direksi PT Mora Telematika Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan serta mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Rabu, 20 Juni 2018
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Grha 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta Pusat


Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

  • 1 ACARA PERTAMA, persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2017 serta pengesahan Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2017, sekaligus pembebasan tanggung jawab pengurusan para anggota Direksi dan tanggung jawab pengawasan anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2017 (acquit et d’charge);
  • 2 ACARA KEDUA, persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2017.
  • 3 ACARA KETIGA, persetujuan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2018 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
  • 4 ACARA KEEMPAT, persetujuan atas Rencana Kerja Perseroan untuk Tahun Buku 2018;
  • 5 ACARA KELIMA, persetujuan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untk Tahun buku 2018.
  • 6 Lain-lain.


Catatan:


  • 1 Yang berhak hadir atau mewakili dalam Rapat ini hanyalah pemegang saham atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau yang tercantum sebagai pemegang saham berdasarkan Akta No. 88 tanggal 18 Agustus 2017 yang dibuat dihadapan Ryan Bayu Chandra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
  • 2 Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi dokumen yang menyatakan kewenangannya seperti anggaran dasar dan atau akta pengangkatan Direksi/Komisaris.
  • 3 Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan surat kuasa yang sah dengan ketentuan para anggota Direksi, anggota Komisaris, dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
  • 4 Bahan-bahan Rapat tersedia di kantor pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan sejak tanggal panggilan Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat.
  • 5 Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para pemegang saham Perseroan atau kuasanya diharapkan sudah berada di tempat Rapat paling tidak 30 (tiga puluh) menit sebelum dimulainya Rapat.


Jakarta, 5 Juni 2018
PT Mora Telematika Indonesia
Direksi