KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK



Direksi PT Mora Telematika Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan informasi kepada publik bahwa pada tanggal 31 Juli 2018, Perseroan dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk telah menandatangani Perjanjian Kredit Investasi, yang dibuat dihadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan fasilitas kredit senilai Rp. 370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah).

Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, perlu disampaikan juga hal-hal sebagai berikut :

  1. Jaminan atas Fasilitas kredit tersebut adalah proyek fiberisasi perusahaan telekomunikasi dan BTS Backhaul yang akan dibiayai oleh fasilitas pembiayaan ini dan/atau jaminan lainnya. Jaminan kredit tersebut turut menjamin (joint collateral) untuk seluruh fasilitas kredit yang diterima Perseroan dari PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, dengan klausula cross default;

  2. Penerimaan fasilitas kredit tersebut masih memenuhi ketentuan rasio keuangan yang diijinkan sesuai dengan laporan keuangan audited periode 31 Desember 2017, sehingga memenuhi pengecualian Pinjaman dan Agunan Yang Diijinkan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Informasi yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang diungkapkan Perseroan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Jakarta, 1 Agustus 2018
PT Mora Telematika Indonesia
Direksi